Perpanjang SIM A & SIM C 2021 di Polres Jakarta Selatan
Kali ini saya mau sharing pengalaman saya perpanjang masa berlaku SIM A & SIM C di Polres Jakarta Selatan di bulan Maret 2021. Saya akan ceritakan alurnya sesingkat mungkin karena memang prosesnya super cepat.
Hal yang perlu dibawa (berdasarkan pengalaman saya pribadi):
1. KTP (Asli)
2. KTP (Fotocopy 2 lembar)
3. SIM A (Asli)
4. SIM A (Fotocopy 1 lembar)
5. SIM C (Asli)
6. SIM C (Fotocopy 1 lembar)
7. Pulpen
8. Uang
Keterangan: Beberapa website ada yang menuliskan "Surat Keterangan Sehat dari Dokter" dan "Hasil Tes Psikologi" untuk dibawa saat perpanjangan masa berlaku SIM, tetapi saya pribadi tidak bawa dan tidak diminta. Selain itu ada beberapa website juga yang menyarankan untuk daftar antrian SIM secara online, kenyataannya setelah sampai di polres tidak perlu.
Alur Perpanjangan SIM A & SIM C:
Saya perpanjang SIM pada hari Kamis dan sampai di lokasi (Polres Jaksel) sekitar pukul 10:00. Tempat perpanjangan SIM ada di sebelah kanan gedung polres, dekat dengan masjid (ada tulisan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan). Saya kira akan antre banget, ternyata tidak sama sekali bahkan bisa dihitung jari. Mungkin karena banyak orang melakukan perpanjangan SIM di Satpas keliling.
Begitu masuk ke tempat perpanjangan SIM langsung disambut dengan petugas yang berjaga, bilang aja ingin perpanjang SIM. Setelah itu akan diminta untuk menunjukkan SIM asli & KTP asli, baru diberikan form biodata / pengajuan untuk diisi. Jika hanya perpanjang 1 SIM (A atau C), nanti hanya diberikan 1 lembar form. Kalau ingin perpanjang 2 SIM (A dan C) sekaligus, nanti akan diberikan 2 lembar form.
Selesai isi form, bisa langsung tes kesehatan. Ruangannya ada di sebelah kanan pintu masuk tempat perpanjang SIM. Ini mungkin alasannya tidak perlu membawa "Surat Keterangan Sehat dari Dokter", karena layanannya sudah disediakan oleh pihak Polres. Karena saat itu Dokter sedang ada keperluan di lantai atas, maka sembari menunggu dokter, saya loncat step dulu.
Saya inisiatif untuk bayar proses perpanjangan SIM dulu, langsung masuk ke tempat perpanjang SIM dan belok kiri, lalu bayar perpanjangan SIM A (Rp80.000) dan SIM C (Rp75.000) secara cash/bukan transfer sambil menunjukkan SIM asli dan KTP asli serta memberikan SIM fotocopy dan KTP fotocopy masing-masing 1 lembar. Lalu akan diberikan bukti bayarnya.
Setelah itu langsung diarahkan untuk bayar asuransi, kalau tadi belok ke kiri sekarang belok ke kanan. Asuransi nominalnya yaitu Rp30.000 per SIM, karena saya 2 SIM jadi Rp60.000 cash dan memberikan lagi KTP fotocopy 1 lembar. Selain bukti bayar, saya juga dapat kartu asuransinya yang harus disimpan.
Dari loket asuransi, saya balik lagi ke tempat cek kesehatan. Untuk kesehatan cukup membayar cash Rp25.000 baik untuk satu atau dua SIM yang nantinya akan diberikan bukti tes juga. Tes kesehatan hanya meliputi cek kesehatan mata seperti membaca dari kejauhan (mirip cek mata minus) dan tes buta warna. Saat tes ini, saya tetap pakai kacamata. Logikanya, karena saya berkacamata pasti berkendara juga pakai kacamata dong. Saya hanya habis sekitar 5 menit atau bahkan lebih cepat untuk tes kesehatan ini.
Setelah form terisi, dapat bukti tes kesehatan, dapat bukti bayar perpanjang SIM, dan dapat bukti bayar asuransi, langsung ke loket pengambilan SIM. Bilang aja kalau syaratnya sudah lengkap serta berikan juga SIM yang asli. Lalu tunggu untuk di foto.
Proses foto SIM juga tidak terburu-buru seperti foto KTP, selain foto nanti diminta untuk tanda tangan, sidik jari, dan cek informasi diri sudah benar atau belum. Lalu keluar dan tinggal tunggu SIM nya dicetak. Setelah dipanggil lagi namanya, akhirnya selesai sudah perpanjangan SIM.
Kesimpulan: Saya hanya butuh waktu sekitar 30 menit dengan total bayar Rp240.000 untuk perpanjangan SIM A dan SIM C di Polres Jakarta Selatan. Sungguh beyond my expectation! Keren banget pelayanannya! Sama sekali gak perlu calo atau orang dalem ya..
Komentar
Posting Komentar